LSP WISATA KREATIF DAN PARIWISATA WIJAYA INDONESIA memiliki kewenangan antara lain: Menerbitkan Sertifikat Kompetensi Membatalkan Sertifikat Kompetensi Menetapkan dan Memverifikasi TUK Memberikan Sanksi kepada Asesor dan TUK yang melanggar aturan Mengusulkan Skema...