0821-3133-9007 lspwikrawisa@gmail.com

Fungsi Tugas

LSP WISATA KREATIF DAN PARIWISATA WIJAYA INDONESIA memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas sebagai berikut :

  • menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
  • membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,
  • menyediakan tenaga penguji (asesor),
  • melaksanakan sertifikasi
  • melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi
  • menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK,
  • memelihara kinerja asesor dan TUK,
  • mengembangkan pelayanan sertifikasi.

DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK, HUBUNGI 0821-3133-9007

Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi Bidang Pariwisata di seluruh Indonesia